FPIB © All rights reserved
FPIB
  • Home
  • Artikel
  • Opini
  • Esai
  • Info
  • Berita
  • Ramadhan
  • About
Join Grup
FPIB
Join Grup

Artikel

Home / Artikel
12Agu

Masjid Al-Azhar dari Syiah Fatimiyah hingga Ayubbiyyah

12 Agustus 2022 buutsfpib Artikel 78

Masjid Al-Azhar saat pertama kali dibangun hanya sebuah shahnul (pelataran) masjid terbuka yang berbentuk persegi panjang yang dikeliling 3 dzillah (bangunan dengan atap untuk berteduh), yang paling besar adalah dzillah kiblat yang terdapat mihrab di dalamnya.

Masjid Al-Azhar saat pertama kali dibangun.

Dzillah Kiblat terdiri dari 5 ruwaq (serambi) yang sejajar dengan dinding kiblat sehingga memotong membentuk koridor masjid. Di atas “Dzillah Kiblat” terdapat 3 kubah, satu di tengah tepat di atas mihrab dan dua di ujung koridor.

Pada awalnya masjid Al-Azhar hanya mempunyai 3 pintu, pintu utama di tengah sebelah Utara dan 2 pintu lainnya terdapat di samping yang berada di dzillah sisi kanan dan kiri.

Bentuk bangunan Al-Azhar tetap seperti itu hingga pada zaman Khalifah Al-Hafidz Li Dinillah dengan menambah satu dzillah, maka sejak saat itu Al-Azhar memiliki 4 dzillah yang mengeliling shahnul masjid.

Dzillah yang dibangun pada zaman Kekhalifahan Al-Hafidz Li Dinillah.

Selain itu Al-Hafidz Li Dinillah juga menambah kubah yang dikenal dengan “Kubah Fatimiyah”, kubah ini terletak di tengah-tengah ruwaq dengan dekorasi hiasan tanaman dan khat kufi dari dalam kubah, dan kubah ini merupakan kubah paling lama yang masih tersisa dengan hiasan dari dalam.

Kubah Fatimiyah

Masjid Al-Azhar pertama kali dibangun sebagai masjid resmi untuk Dinasti Fatimiyah yang baru memerintah Mesir. Selain itu juga sebagai pusat ruh dan penyebaran madzhab syiah di Mesir.

Pada zaman Khalifah Al-Aziz Billah, Al-Azhar digunakan pertama kali sebagai lembaga pendidikan ilmiah. Perdana Menteri Ya’qub bin Killis merupakan orang pertama yang mempunyai ide ini ketika meminta izin kepada khalifah pada tahun 378 H/ 988 M untuk menjadikan Al-Azhar tempat para ahli fiqih membuat majlis ilmu dengan mengaji buku dan belajar.

Selain menjadi kepala dan pengurus masjid kegiatan ilmiah di Al-Azhar, Ya’qub bin Killis juga memberikan gaji kepada para pengajar, membangun rumah tinggal untuk mereka di sekitar masjid Al-Azhar. Jumlah para pengajar mencapai 37. Mereka membuat halaqah ilmiah dari setelah Shalat Jumat hingga Shalat Ashar.

Pemberhentian Shalat Jumat di Masjid Al-Azhar di Zaman Dinasti Ayyubiyyah

Kegiatan keagamaan masih berlangsung hingga runtuhnya Fatimiyah oleh Sultan Shalahudin Al-Ayubbi yang sebelumnya adalah Menteri Khilafah Fatimiyah dengan bermadzab Sunni Syafi’i.

Pada zamannya semua kegiatan dan renovasi diberhentikan. Seperti juga menghentikan shalat dan khutbah Jumat di Masjid Al-Azhar dengan cukup memusatkannya di Masjid Hakim bi Amrillah; hal ini berdasarkan dengan madzhab syafi’iyyah yang melarang dua Khutbah Jum’at di dalam satu wilayah, dan juga karena luas Masjid Al-Azhar lebih kecil dari Masjid Hakim bi Amrillah. Apalagi setelah bertambahnya jumlah penduduk Kairo pada waktu saat ini.

Sebab lain yang sebenarnya dari pemindahan kegiatan agama dan politik dari Masjid Al-Azhar ke Masjid Hakim bi Amrillah adalah ide Sultan Shalahudin Al-Ayubbi dalam melemahkan pengaruh madzhab syiah di Mesir.

Sultan Shalahuddin juga membangun banyak madrasah baru, yang pertama kali di bangun adalah Madrasah An-Nashiriyyah yang dibangun pada tahun 566 H di samping Masjid Amru bin Ash untuk pengajaran Fiqih Syafi’i.

Begitu pula Madrasah Al-Qamhiyah (Fiqih Maliki) di Faiyum, yang terkenal bahwa Sejarawan Ibnu Khaldun mengajar di sana. Kemudian banyak para sultan, amir dan orang-orang tinggi yang berlomba-lomba membuat madrasah di Kairo dan Mesir hingga membuat Al-Azhar kehilangan pamornya sebagai kegiatan ilmiah pada masa Dinasti Ayyubiyyah.

Namun walaupun kegiatan agama sudah dipindah, dan kegiatan ilmiah di masjid Al-Azhar mengalami kemunduran selama 100 tahun di masa Dinasti Ayyubiyyah, Al-Azhar masih digunakan sebagai kegiatan ilmiah yang tidak berhubungan madzhab syiah seperti Bahasa Arab, Kedokteran, Matematika, Mantik, Filsafat, dsb. (Tri Wi Farma/Mahasiswa Jurusan Peradaban di Universitas Al-Azhar)

Referensi:

Muhammad Ali Abdul Hafidz, Al-Atsar Al-Arabiyyah Al Islamiyyah Hatta Muntashof Al-Qarni As-Sabi’ Al-Hijri, Mathba’at Al-Thayyib, Kairo: 2020. Hal 94-95.

Ibnu Abdul Dzahir, Ar-Raudhah Al-Bahiyah Az-Zahirah fii Khuthathi Al-Muizziyah Al-Qahirah, Tahqiq Aiman Fuad Said, Jilid 1, Kairo: 1996.

Su’aad Mahir Muhammad.  Masajidu Misr wa Auliya’aha al-Sahalihuun, jilid 1. Majlis al-A’la li al Syuun al- Islamiyyah. Kairo: 2014. Hal 165-168.

Read more
31Jul

Sebab Didirikan dan Sebab Penamaan Masjid Al-Azhar Kairo

31 Juli 2022 buutsfpib Artikel 72

Masjid Al-Azhar adalah masjid ke-4 di Mesir setelah Masjid Amru bin Ash, Masjid Kota Askar, dan Masjid Ibnu Tulun. Masjid pertama yang didirikan di Fatimiyah Kairo, serta termasuk salah satu peninggalan tertua yang tersisa dari Dinasti Fatimiyah di Kairo.

Panglima Jauhar Ash-Shiqily mulai membangun Masjid Al-Azhar dengan perintah dari Khalifah Fatimiyah, Al-Muiz Li Dinillah, pada hari Sabtu, 23 Jumadal Ula 359 H/ 4 April 970 M. Selesai pembangunan pada Tahun 361 H/972 M, dan dibuka pertama kali awal Jumat pada Bulan Ramadhan pada tahun yang sama.

Pembangunan Masjid ini dibangun setelah pembangunan kota Kairo beserta tembok, dan istananya di Timur Laut Kota Fustat di tempat yang sebenarnya hanya padang pasir dan bebatuan.

Sebab Awal Mengapa Didirikan Masjid Al-Azhar

Ada beberapa sebab mengapa Panglima Jauhar Ash-Shiqily membangun masjid jami’ untuk ibu kota baru Mesir, Kairo, berikut penjelasanya:

  1. Mengikuti apa yang sudah dilakukan Rasulullah Saw ketika merancang kota Madinah Munawarah dan apa yang telah dilakukan Khulafa’ al-Rasyiddin serta kaum muslim dalam merancang kota mereka, yaitu dengan membuat istana dan masjid sebagai pusat kota.
  2. Dari sisi lain Jauhar Ash-Shiqily dengan kepandaian dan pandangan siasatnya yang baik ingin menjadikan masjidnya sebagai tempat penyebaran dan pembelajaran ajaran syiah, hingga penduduk Mesir tidak lagi menggunakan masjid lainnya sebagai tempat untuk syiar sunni dan khutbah agama.

Sebab Penamaan Masjid Al-Azhar

Ada banyak perbedaaan pendapat tentang penamaan Al-Azhar untuk masjid ini:

  1. Sebagaian besar peneliti nama Al-Azhar diambil dari Sayyidah “Fatimah Az-Zahra Ra”, putri Rasulullah Saw, karena berdasarkan perkataan syiah bahwa Fatimiyah merupakan keturunannya.
  2. Pendapat lain mengatakan berdasarkan istana-istana yang penuh bunga yang dibangun berdekatan dengan masjid ii.
  3. Pemberian nama Al-Azhar sebagai optimisme Fatimiyah bawah suatu saat nanti masjid ini akan menjadi besar dalam “izdzihar” atau perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan di dalamnya.
  4. Pendapat terakhir mengatakan bahwa perberian nama Al-Azhar ((الأزهر merupakan kebiasaan orang-orang Fatimiyah dalam pemberian nama masjid-masjid mereka dalam bentuk Af’alu al-Tafdhil(أفعل التفضيل)  seperti masjid Fatimiyah lainnya, Masjid Hakim bi Amrillah (Al-Anwar), Masjid Al-Amru bi al-Ahkamillah (Al-Aqmar) yang keduanya berada di Syari’ Muiz Li ad-Dinillah.

Kesimpulannya, bahwa tidak ada pendapat yang jelas dalam penamaan masjid ini, tapi pendapat paling terkenal bahwa nama Al-Azhar berhubungan dengan nama Sayyidah Fatimah Az-Zahra Ra.

Referensi:

Muhammad Ali Abdul Hafidz. Al-Atsar Al-Arabiyyah Al Islamiyyah Hatta Muntashof Al-Qarni As-Sabi’ Al-Hijri, Kairo: Mathba’at Ath-Thayyib. 2020.

Ibnu Abdul Dzahir. Ar-Raudhah Al-Bahiyah Az-Zahirah fii Khuthathi Al-Muizziyah Al-Qahirah, Tahqiq Aiman Fuad Said, Jilid 1. Kairo: 1996.

Penulis: Tri Wi

Editor : Nusaibah Masyfu’ah

Read more
12Jul

Hadiri Acara Open House, Dr. Sahar Mustafa Berikan Sambutan

12 Juli 2022 buutsfpib Berita 60

Rentetan acara Idul Adha 1443 diakhiri dengan tasyakuran warga FPIB. Tasyakuran tahun ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarwarga FPIB. Akan tetapi, juga kepada para pemegang jabatan di Madinatul Bu’uts. Terbukti, acara ini turut mengundang Direktur Madinatul Bu’uts dan juga Direktur Madinatul Bu’uts lil Banat.

Sayangnya, ‘Amid Mahmud Abdul Adzim Shabihah, Direktur Madinatul Bu’uts berhalangan hadir. Begitu juga Dr. Musthofa, Mudir Masa’i, yang belum bisa hadir dalam acara ini. Namun keduanya diwakilkan oleh tiga utusan yaitu, Ahmad Ismail Mahmud, Robi’ Muhammad Ali, dan Aiman Abdul Jalil.

Dr. Sahar Musthafa, Mudiroh Aamah Madinatul Bu’uts lil Banat memberikan sambutan hangat,

“Saya bangga dengan para thalib dan thalibah Asia, khususnya Indonesia. Semoga acara kurban ini selalu bertambah baik di setiap tahunnya,” ucapnya.

Dr. Sahar juga mengungkapkan akan kesiapannya untuk membantu para thalib dan thalibah semampunya. Beliau sudah menganggap mereka seperti anak-anaknya sendiri.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan beberapa seni dan penampilan dari warga FPIB. Seluruh yang hadir, ikut menikmati jalannya acara ini. Tak terkecuali para tamu dari perwakilan Madinatul Bu’uts. Mereka sesekali bertepuk tangan ala Mesir mengikuti irama saat penampilan hadroh. Selain itu, tampak tidak hanya warga FPIB yang ikut menikmati acara itu berlangsung, beberapa thalib dari beberapa negara juga turut hadir menonton jalannya acara meskipun dalam keadaan berdiri mengelilingi lapangan.

Uniknya juga, para tamu dari Madinatul Bu’uts juga disediakan makanan khas Indonesia. Gulai dan capcay menjadi santapan mereka saat acara makan-makan berlangsung.

Reporter: Muhammad Awwabinhafizh

Editor: Nusaibah Masyfu’ah

Read more
12Jul

Meriahkan Idul Adha, FPIB Gelar Lomba Memasak Daging

12 Juli 2022 buutsfpib Berita 62

Kairo, Fpib.web.id- Ada yang menarik dalam acara Idul Adha tahun ini. Pasalnya, FPIB tidak mengadakan open house di asrama putri. Namun acara hanya diselenggarakan di asrama putra, tepatnya di Taman Thol’at untuk seluruh warga FPIB baik putra maupun putri pada Senin malam (11/07). Tidak hanya itu, perayaan tersebut juga dimeriahkan berbagai penampilan dan juga lomba memasak daging antar angkatan.

Menurut Ana Qonita Tamami, senior FPIB yang sekaligus juri lomba memasak, acara Idul Adha tahun ini sangat meriah dengan inovasi barunya. Seperti hiburan yang dapat memperkenalkan budaya Indonesia kepada negara asing, juga perlombaan memasak yang tidak ada di perayaan tahun-tahun sebelumnya.

Perlombaan memasak daging diikuti oleh empat peserta dengan empat kriteria penilaian untuk menjadi juara. Empat peserta tersebut ialah angkatan Cordova, Hijaz, Al-Quds, dan Alhambra. Sedangkan empat kriteria penilaiannya mencakup cita rasa, keterampilan, kreatifitas, dan ketepatan waktu.

Total hewan kurban yang terkumpul pada tahun ini adalah 10 domba dan 4 kambing. Sebuah angka yang menggambarkan peningkatan antusias warga yang signifikan. Setelah daging kurban didistribusikan, panitia kemudian membagikan satu kilogram daging kepada tiap-tiap angkatan sebagai bahan dasar lomba memasak.

“Semua masakannya enak. Cuma bau amis dari dagingnya belum bisa dinetralisir oleh semua peserta, keempatnya-empatnya,” ujar Qonita.

Setiap angkatan menyuguhkan menu yang berbeda-beda dan tentunya cita rasa khas masing-masing.

“Cordova ini, mungkin karena mereka lebih lama disini jadi dia tau kombinasi bahan yang tepat. Mereka seasoningnya bagus. Kalau Hijaz mereka berani kreatif dengan nasi goreng bunga lawangnya. Cuma dia agak strong, enak tapi di lidah terlalu berlebihan. Kalau Al-Quds, dia masih malu-malu bumbunya. Kalau Alhambra, dia bingung mau condong ke manis apa ke asin. Jadi bumbunya nggak ada kecondongan rasa, masih bingung,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penjurian, tidak bisa dilihat hanya dari satu aspek saja. Meski di satu sisi terdapat kekurangan, masih ada sisi lain yang melengkapi. Sehingga dari total nilai terpilihlah satu pemenang yaitu Cordova.

“Cordova bisa menutupi kekurangan dari bau dagingnya itu. Kalau penilaian dari baunya saja, semua peserta nggak ada yang menang. Bagusnya Cordova ini, pertama dia ngumpulin paling tepat waktu. Untuk rasa, sebenarnya kalau aku makan dagingnya saja itu keasinan. Cuma ketika dikasih nasi atau lontong, dia balance. Dia ngerti, hidangannya ini nggak bisa sendiri. Akhirnya dia buat nasi yang mana nasinya itu dikombinasikan lagi. Bukan sekedar nasi. Nasinya itu dimasak dengan bunga telang dan bumbu-bumbu juga. Akhirnya kita nggak sedih dengan rasa yang seperti itu. Terus dia juga kasih minuman, kasih acar penetralisir rasa. Hebatnya disitu, makanya dia bisa jadi juara,” jelasnya,” terangnya setelah menyicipi seluruh hidangan.

Reporter: Nusaibah Masyfu’ah

Editor: Rima Hasna Fariha

Read more
10Jul

Idul Kurban Bersama FPIB yang Ketiga Kalinya, Jumlah Hewan Kurban Alami Peningkatan

10 Juli 2022 buutsfpib Berita 52

Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 jatuh pada hari Sabtu (9/7) kemarin. Namun, FPIB baru mengadakan penyembelihan hewan kurban pada hari Ahad (10/7) pagi ini. Ini adalah pelaksanaan ketiga yang diadakan secara rutin oleh FPIB, sejak tahun 2020.

Faruq Averro, ketua panitia Idul Adha 1443, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ini sengaja diadakan sehari setelah sholat Ied agar tidak bertabrakan dengan agenda-agenda warga FPIB di tempat lain. Melihat beberapa almameter mengadakannya setelah shalat Ied kemarin.

Total hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelum-sebelumnya. 10 domba dan 4 kambing menjadi jumlah total hewan kurban pada tahun ini. Ini adalah jumlah terbanyak daripada dua tahun sebelumnya, yang belum pernah mencapai angka 10 ekor. Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berada di sebelah gedung Ri’ayah Syabab, Madinatul Bu’uts Banin, pada pukul jam 7 pagi.

Selanjutnya, daging-daging kurban dibagikan kepada sohibul qurban, para pegawai di Madinatul Bu’uts, dan untuk warga FPIB. Semua akan mendapatkan jatah sepertiga dari daging hewan kurban tersebut.

Untuk warga FPIB sendiri, panitia menyiapkan tasyakuran yang akan dilaksanakan pada hari Senin (11/7) besok. Di samping itu, silaturahmi dan syi’ar kebudayaan Indonesia juga menjadi tujuan diadakannya open house esok.

Reporter: Muhammad Awwabinhafizh

Editor: Nusaibah Masyfu’ah

Read more
29Mei

Masjid Abu Dzahab, Saksi Bisu Membludaknya Masjid Al-Azhar

29 Mei 2022 buutsfpib Artikel 73

Jika kita melewati lorong yang memisahkan jalan ke Masjid Sayyidina Husein dan Maidan Al-Azhar kita akan dibawa ke deretan toko-toko yang melekat pada sebuah bangunan. Toko-toko ini menjual beberapa pernak-pernik, rempah-rempah, buku-buku, mushaf Al-Quran, pakaian, bahkan daging hewan. Tapi jika kita mau melihat ke atas dan keseluruhan bangunan itu, sebenarnya bangunan itu bukan hanya deretan toko-toko.

Bangunan yang berseberangan dengan gerbang Utara Masjid Azhar ini merupakan kumpulan dari Masjid Abu Dzahab Bek. Dibangun oleh Muhammad Bek Abu al-Dzahab, seorang sultan Mamluk yang memerintah Mesir dari 1772 sampai 1775, yaitu di antara pemerintahan tuannya Ali Bek al-Kabir dan dua sultan Mamluk yang memerintah secara bersamaan, yaitu Murad Bek al-Qazdughli and Ibrahim Bek.

Menurut sejarawan, al-Jabarti, Muhammad Bek dikenal dengan Abu al-Dzahab karena dia membagi emas secara gratis tanpa menghitungnya kepada orang-orang miskin sepanjang jalan dimana berkendara sampai  memasuki rumahnya. Muhammad Bek dikenal dengan nama ini, karena belum ada satu pun sultan sebelumnya yang membagikan emas secara suka rela.

Hingga ia dikenal sebagai orang yang tidak menaruh sesuatu di kantongnya kecuali emas, tidak memberi kecuali emas, tidak menggengam kecuali emas, dan dia berkata, “Aku Abu Dzahab.” Dari sinilah masjid ini dikenal dengan nama Masjid Abu al-Dzahab. Dzahab dalam Bahasa Indonesia berarti emas.

Masjid yang dibangun pada tahun 1774 ini dikenal sebagai pusat kegiatan keagamaan. Selain itu Masjid Abu Dzahab juga membantu Masjid Al-Azhar dalam menyebarkan ilmu pengetahuan pada masa itu. Al-Azhar sangatlah sibuk dan dipenuhi dengan jumlah murid yang terus bertambah dari penjuru dunia. Sehingga kekurangan tempat untuk menjalankan kegiatan ilmiah. Terlebih pada masa pemerintahan Dinasti Utsmaniyyah, khususnya setelah runtuhnya Baghdad di tangan Mongol, jatuhnya Andalusia, serta mundurnya Universitas Zaitunah di Tunisia dan Universitas Karaouiyn di Maroko setelah datangnya kolonialisme barat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya madrasah di dalam Masjid Abu Al-Dzahab, serta beberapa syekh yang mengajar di Al-Azhar juga mengajar di sini. Seperti Syekh Ali Al-Sha’idi. Syekh Ahmad Al-Dardir, Syekh Hasan Kafrawi, Syekh Abdurrahman Al-‘Arisyi, dan masih banyak lagi.

Selain madrasah juga terdapat perpustakaan dengan 650 buku dari berbagai ilmu, dan takiya atau tempat tinggal orang-orang sufi dari Turki. Di selatan masjid juga terdapat sabil, yaitu tempat untuk minum bagi para musafir, pelajar, maupun binatang.

Sesuatu yang sangat menarik, masjid ini menggantung dan melekat dengan beberapa toko-toko di bawahnya dari sisi timur dan utara masjid. Di pintu timur terdapat tangga melingkar, sedangkan terdapat tangga dari marmer warna-warni untuk naik ke pintu Utara dengan tulisan di atasnya.

أمير اللواء أنشأت لله مسجدًا                 عليه بهاء العز جل الذي وهب

لك الفوز فيه بالثواب مؤرج                 لقد حاز الطاف القبول أبو الذهب

Sayangnya sekarang masjid ini sudah tidak digunakan lagi untuk shalat maupun tempat belajar dikarenakan  mengikuti berubahnya sistem Al-Azhar dari masjid untuk kuliah, banyaknya pelajar yang dahulu  tinggal di ruwaq kini pindah ke asrama dan rumah-rumah di sekitar Al-Azhar.

Bangunan ini kini hanya menjadi saksi bisu bahwa sedari dulu Al-Azhar membludak dengan banyaknya pelajar dari seluruh dunia. Masjid Abu Dzahab telah banyak digunakan membantu Masjid Al-Azhar dalam mencetak ulama-ulama hebat di masa lalu. (Tri Wi Farma/ Mahasiswa Universitas Al-Azhar Jurusan Peradaban)

Sumber:

Abdurrahman Al-Jabarti. ’Ajaibu al-Atsar fii al-Tarajim wa al-Akhbar. Bulaq: 1938.

Ali Mubarak. Al-Khuthath al-Taufiqiyyah. Bulaq: 1305.

Caroline Williams. Islamic Monuments in Cairo. Kairo: The American University in Cairo Press. 2018.

Su’aad Mahir Muhammad. Masajidu Misr wa Auliya`aha al-Shalihuun, Jilid 5. Kairo: Majlis al-A’la li al-Syuun al-Islamiyyah 2014.

Read more
02Mei

FPIB Terima Zakat Fitrah, Berikan Kepada LAZISNU

2 Mei 2022 buutsfpib Berita 51

Dalam rangka menunaikan rukun Islam yang ketiga, bagian Humas (Hubungan Masyarakat) FPIB memberikan kemudahan kepada warganya untuk menerima pembayaran zakat fitrah. Sabrina Nurul Maulida, anggota Humas FPIB mengatakan, bahwa pelaksanaan ini sudah menjadi adat atau kebiasaaan di setiap tahunnya semenjak FPIB didirikan.

DIbuka sejak 9 Ramadhan sampai 27 Ramadhan kemarin, FPIB menerima sebesar 1870 le dari 82 muzakki. Bekerjasama dengan LAZISNU, FPIB menyerahkan seluruh uang tunai tersebut pada tanggal 29 Ramadhan melalui Ahmad Yasin dan Umi Robi’ah, sebagai perwakilan dari FPIB.

FPIB memberlakukan agar setiap muzakki untuk membayar minimal 15 le sebagai zakat fitrah. Akan tetapi, juga tidak melarang bagi siapa saja yang ingin membayarnya lebih. Merujuk kepada Darul Ifta’, yang menjelaskan bahwa harga 1 kg gandum setara dengan 6 le, maka jika zakat fitrah mengeluarkan satu sha’, didapatkan secara tunai sejumlah 12,24 le, diketahui bahwa satu sha’ sejumlah 2,04 kg. Kemudian, disepakati agar disetarakan dengan 15 le.

LAZISNU yang hanya menerima uang tunai sebagai penyaluran zakat, menjadi salah satu alasan FPIB untuk tidak menerima dalam bentuk makanan pokok. Selain himbauan Darul Ifta’ yang menganjurkan  membayar zakat fitrah dalam bentuk tunai untuk memberikan kemudahan.

Sabrina Nurul juga mengungkapkan, bahwa alasan terus melanjutkan kebiasaan ini dengan tujuan untuk memudahkan warga-warga FPIB. Sehingga tidak membuat warga FPIB harus mencari keluar dalam menunaikan ibadah zakat ini.

Reporter : Muhammad Awwabinhafizh

Editor : Nusaibah Masyfu’ah

Read more
01Mei

Ramadan Selesai, Bahagia atau Sedih?

1 Mei 2022 buutsfpib Ramadhan 56

Edisi Spesial Ramadhan Vol. 14

Semasa saya kecil, akhir Ramadan berarti perayaan. Makin dekat dengan hari raya, berarti baju baru, juga uang saku banyak. Semasa saya kecil, berakhirnya Ramadan adalah sebuah kebahagiaan. Bertemu kerabat-kerabat jauh yang dalam kurun waktu satu tahun tak pernah ditemui. Akhir Ramadan berarti kemenangan, apalagi saat berhasil berpuasa penuh tanpa bolong.

Namun, makna itu sedikit bergeser begitu saya beranjak remaja. Narasi bersedih karena berpisah dengan Ramadan mulai banyak saya jumpai. Ada yang sekadar menceritakan bagaimana kesedihan itu terjadi, tapi juga ada yang menambahinya dengan banyak bumbu retorika. Mengungkap ketakjuban terhadap orang-orang yang berbahagia di hari-hari terakhir bulan Ramadan. Membuat kebahagiaan dalam menyambut datangnya hari raya terkesan salah, dan praktis membuat saya—yang biasanya bahagia—juga merasa bersalah.

Kesedihan yang dirasakan saat hendak berpisah dengan bulan Ramadan adalah kesedihan alami. Siapa pun bisa merasakan itu, apalagi mereka yang sudah mengetahui keistemawannya, pembahasan yang saya kira tak payah diulas—lagi—di sini. Kesedihan ini adalah hal yang pasti, sebagaimana kesedihan yang terjadi karena berpisah dengan kekasih. Dalam kitab Lathaif al-Ma’arif, Ibnu Rajab mengatakan, “Bagaimana mungkin seorang mu’min tak menangis saat Ramadan berakhir? Sedangkan ia tak tahu apakah masih punya kesempatan menjumpainya lagi.”

Tidak ada yang salah dengan kesedihan yang dirasakan di akhir Ramadan. Sekali lagi, itu alami. Menjadi salah bila melazimkan kesedihan dengan larangan berbahagia, menempatkan rasa bahagia di posisi bersalah. Padahal, gembira dengan berakhirnya Ramadan juga merupakan hal yang dianjurkan. Purna Ramadan bermakna bahwa umat islam telah sempurna melaksanakan kewajibannya, berpuasa satu bulan penuh. Hal yang saya kira sangat patut untuk disyukuri. “Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS al-Baqarah 2:185)

 Belum lagi, ada momen penting yang datang begitu bulan Ramadan benar-benar berakhir, Hari Raya Idul Fitri. Seperti namanya, Raya, momen ini memanglah sebuah perayaan. Perayaan karena sudah berhasil menjalani rukun Islam ke-4, perayaan karena sudah mencapai kemenangan, perayaan yang sudah sepantasnya dirayakan dengan bahagia. Ibnu al-‘Arabi dalam buku Syarh ‘Umdah al-Fiqh, juga menjabarkan alasan mengapa hari raya disebut ‘ied yang berarti kembali. Ia mengatakan, “Idul Fitri disebut ‘ied karena ia senantiasi kembali setiap tahun dengan kebahagian yang baru.”

Lebih lanjut, Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari mengatakan, “Manifestasi kebahagiaan di hari Raya merupakan syiar agama,” jelaslah, bahwa kebahagiaan yang dirasakan di hari Raya adalah sebuah anjuran dan kita diganjar untuk itu. Namun, bersedih akan berakhirnya waktu dimana kebajikan yang kita lakukan dilipatgandakan pahalanya juga bukan sebuah kesalahan. Kebahagiaan dan kesedihan yang umat Islam rasakan secara bersamaan bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan. Jeff Larsen, profesor psikologi di Universitas Tennessee, Knoxville pun mengatakan demikian, “Biasanya, kita merasakan emosi satu per satu. Namun, ada saat-saat dimana kita bisa merasakan keduanya, meskipun itu sangan jarang, tetapi cukup menarik.”

 Larsen yakin momen itu langka, tapi mungkin. Momen akhir bulan Ramadan menjelang Idul Fitri bisa jadi salah satunya. Ada kesedihan yang teramat karena harus berpisah dengan Ramadan, bulan dimana umat Islam sudah sangat menantikannya. Bulan yang begitu istimewa itu harus berakhir, bergantian dengan bulan lain yang sudah mulai tampak hilalnya. Namun, bebarengan dengan kesedihan itu, ada kebahagiaan yang merayap dalam hati. Kebahagian karena telah purna menyempurnakan kewajiban, kebahagiaan yang tumbuh dari rasa syukur pada-Nya, kebahagiaan menyambut kemenangan.

Bagaimana pun, Ramadan hanyalah satu bulan di antara bulan-bulan lain. Bedanya, ia diberi keistimewaan yang tidak dimiliki bulan lain. Namun, sudah menjadi hukum alam, bahwa waktu akan terus bergerak, berganti. Pun bulan Ramadan, sudah waktunya ia purna, digantikan dengan bulan Syawwal. Yang perlu digarisbawahi, berakhirnya Ramadan tidaklah bermakna bahwa ibadah kita juga purna. Ramadan pasti berlalu, tapi Tuhan yang kita sembah ajeg, tak berubah.

Bulan Ramadan memang telah menemui ujungnya, tapi Allah adalah Dzat Yang Maha Hidup. Ia kekal abadi, dan kepada-Nya lah kita menyembah dan berserah. Bukan karena Ramadan, tapi tumbuh dari keimanan dan ketakwaan yang kita miliki atas-Nya. Bulan Ramadan memang niscaya berakhir, tapi tidak dengan kesempatan untuk terus berbuat bajik, untuk terus beribadah. Allah menciptakan manusia tak lain untuk beribadah pada-Nya, bukan hanya pada bulan Ramadan, tapi sepanjang masih diberi kesempatan bernafas. Jangan sampai, alih-alih menjadi hamba Allah, kita justru menjadi hamba Ramadan, yang hanya menghamba saat bulan Ramadan dan berhenti saat Ramadan selesai.

Sebagai penutup, saya hanya bisa berdoa. Semoga Allah menerima semua amal baik yang kita lakukan selama bulan Ramadan. Semoga senantiasa diberi kekuatan dan keistikamahan untuk terus berbuat baik selepas Ramadan, hingga dipertemukan kembali pada edisi Ramadan tahun-tahun berikutnya. Taqabbala Allah minna wa minkum shaliha al-a’mal, wa ja’alana min al-‘aidin wa al-faizin. Selamat Hari Raya Idul Fitri dan sampai jumpa di edisi Ramadan berikutnya. (Tafri’ Itsbatul Hukmi/ Mahasiswi Universitas Al Azhar Jurusan Sastra Arab)

Read more
29Apr

Mengulik Keistimewaan Lailatul Qadar

29 April 2022 buutsfpib Ramadhan 56

(Edisi Spesial Ramadhan Vol.13)

Bulan Ramadhan memiliki sekian banyak keistimewaan salah satu diantaranya adalah lailatul qadar—satu malam yang dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa “lebih baik daripada seribu bulan.” Tetapi, apa dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali saja yakni  pada malam ketika turunnya Al-Qur’an sekitar lima belas abad yang lalu atau terjadi setiap bulan Ramadhan sepanjang sejarah? Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang yang menantinya pasti akan mendapatkannya? Benarkah ada tanda-tanda fisik material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya air, heningnya malam, menunduknya pepohonan dan sebagainya)? Masih banyak lagi pertannyaan yang sering muncul berkaitan dengan malam al-Qadr itu.

Terlepas dari pertanyaan-pertanyaan di atas, yang pasti hal ini harus diimani oleh setiap muslim berdasarkan pernyataan al-Quran, bahwa “Ada suatu malam yang bernama lailatul qadar” (QS 97:1) dan bahwa malam itu adalah “Malam yang penuh berkah dimana dijelaskan segala urusan besar dengan penuh kebijaksanaan” (QS 44:3). Malam tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, karena kitab suci al-Quran diturunkkan oleh Allah Swt. pada bulan Ramadhan serta pada malam al-Qadr.

Malam tersebut adalah malam mulia yang tidak mudah diketahui betapa besarnya kemuliaannya. Ini diisyaratkan oleh adanya pertanyaan dalam bentuk pengagungan, yaitu wa ma adraka ma laylat al-Qadr. Kalimat ma adraka dalam Al-Quran menjadi sebuah objek yang digunakan untuk menjelaskan hal-hal yang sangat hebat dan sulit dijangkau hakikatnya secara sempurna oleh akal pikiran manusia. Oleh sebab itu, persoalan malam lailatul qadar harus dirujuk kepada Al-Quran dan sunah Rasulullah Saw.

 Kembali kepada pertanyaan semula, bagaimana tentang malam itu? Apa arti malam al-Qadr dan mengapa malam itu dinamai demikian?

Kata qadr sendiri memiliki tiga makna: pertama, penetapan dan pengaturan. Sehingga lailatul qadr dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia, pendapat ini dikuatkan oleh firman Allah surah al-Dukhan: ayat 3. Akan tetapi ada ulama yang memahami penetapan itu dalam batas setahun. Al-Quran yang turun pada malam lailatul qadr diartikan bahwa malam itu Allah SWT mengatur dan menetapkan khiththah dan strategi bagi Nabi-Nya, Muhammad Saw., guna mengajak manusia kepada agama yang benar, yang pada akhirnya akan menetapkan perjalanan sejarah umat manusia, baik secara individu maupun kelompok.

Kedua, kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia yang tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya al-Quran serta karena menjadi titik tolak dari segala kemuliaan yang dapat diraih. Kata qadr yang berarti mulia terdapat dalam surah al-An’am: ayat 91, yang berbicara tentang kaum musyrik; Ma qadaru Allaha haqqa qadrihi idz qalu ma anzala Allahu ‘ala basyarin min syay’i (mereka itu tidak memuliakan Allah sebagaimana kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada manusia).

Ketiga, sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surah al-Qadr, pada malam itu turun malaikat-malaikat dan ruh (jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Kata qadr yang berarti sempit digunakan dalam al-Quran dalam surah al-Ra’d: ayat 26. Allah yabsuthu al-rizqa liman yasya’ wa yaqdiru (Allah melapangkan rezeki bagi yang dikehendaki dan mempersempitnya [bagi yang dikehendaki-Nya]).

Ketiga makna tersebut, pada hakikatnya dapat menjadi benar, karena bukankah malam tersebut adalah malam mulia, yang bila dapat diraih maka ia menetapkan masa depan manusia, dan bahwa pada malam itu malaikat-malaikat turun ke bumi membawa kedamaian dan ketenangan. Lantas, apakah malam mulia tersebut datang setiap tahun atau hanya sekali, yakni ketika turunnya al-Quran sekitar lima belas abad yang lalu?.

 Memang, turunnya al-Qur’an sekitar lima belas abad yang lalu terjadi pada lailatul qadar, tetapi bukan berarti bahwa malam mulia itu hadir pada saat itu saja. Ini juga menunjukkan bahwa kemuliaannya bukan hanya disebabkan al-Quran ketika itu turun, tetapi karena ada faktor intern pada malam itu sendiri. Hal ini dikuatkan dengan penggunaan bentuk kata kerja mudhari’ pada ayat, Tanazzal al-mala’ikat wa al-ruh, kata Tanazzal adalah bentuk yang mengandung arti  kesinambungan, atau terjadinya sesuatu pada masa kini dan masa datang.

Dengan hadirnya malam mulia tersebut di setiap tahun, maka umat muslim selalu menunggu kehadirannya, akan tetapi tak sedikit umat islam yang menganggap bahwa malam mulia itu akan menemui setiap orang yang terjaga (tidak tidur) pada malam kehadirannya. Namun, anggapan itu—hemat penulis—keliru, karena itu dapat berarti bahwa yang memperoleh keistimewaan adalah yang ‘terjaga’ untuk menyambutnya maupun tidak. Di sisi lain ini berarti bahwa kehadirannya ditandai oleh hal-hal yang bersifat fisik material, sedangkan riwayat-riwayat demikian tidak dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya.

Pun seandainya, ada tanda-tanda fisik material, maka itu pun tidak akan ditemui oleh orang-orang yang tidak mempersiapkan diri dan menyucikan jiwa guna menyambutnya. Air dan minyak tidak mungkin akan menyatu dan bertemu. Kebaikan dan kemuliaan yang dihadirkan oleh lailatul qadar tidak akan diraih kecuali oleh orang-orang tertentu saja. Tamu agung yang berkunjug di suatu tempat, tidak akan datang menemui setiap orang di lokasi itu, walaupun setiap orang di tempat itu mendambakannya.

Demikian juga dengan lailatul qadar, itu sebabnya bulan Ramadhan menjadi bulan kehadirannya, karena bulan ini adalah bulan penyucian jiwa, dan itu pula sebabnya Rasulullah mengatakan bahwa malam mulia itu datang pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Tersebab, ketika malam itu, diharapkan jiwa manusia yang berpuasa selama dua puluh hari sebelumnya telah mencapai satu tingkat kesadaran dan kesucian yang memungkinkan malam mulia itu berkenan mampir menemuinya. Dan itu pula sebabnya Rasulullah menganjurkan sekaligus mempraktikkan i’tikaf (berdiam diri dan merenung di masjid) pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan.

Di atas telah dikemukakan bahwa dalam rangka menyambut lailatul qadar, Rasulullah menganjurkan umat muslim untuk melakukan i’tikaf  di masjid sebagai bentuk perenungan dan penyucian jiwa. Di masjid, seseorang diharapkan merenung tentang dirinya serta di sana seseorang dapat menghindar dari hiruk-pikuk yang menyesatkan jiwa dan pikiran, guna memperoleh tambahan pengetahuan dan iman. Itulah sebabnya, ketika melakukan i’tikaf  seseorang dianjurkan untuk memperbanyak doa dan bacaan al-Quran, atau bahkan bacaan-bacaan lain yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Adapun doa yang sering Rasulullah baca dan hayati maknanya di sepuluh hari terakhir Ramadhan yaitu: Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzabannar (Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka).

Doa ini bukan sekedar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan dunia dan akhirat, tetapi lebih-lebih lagi bertujuan untuk memantapkan langkah dalam berupaya meraih kebajikan yang dimaksud, karena doa mengandung arti permohonan yang disertai usaha. Permohonan itu juga berarti upaya untuk menjadikan kebajikan dan kebahagiaan yang diperoleh dalam kehidupan dunia ini, tidak hanya terbatas dampaknya di dunia, tetapi berlanjut hingga hari kemudian. Semoga pada Ramadhan kali ini kita bisa mendapatkan serta  merasakan kehadiran lailatul qadar. (Ainul Mamnuah/ Mahasiswi Universitas Al-Azhar Jurusan Sastra Arab).

Read more
26Apr

Urgensi Zakat Fitrah Dalam Menciptakan Kesejahteraan Umat Islam

26 April 2022 buutsfpib Ramadhan 48

Edisi Spesial Ramadhan Vol. 12

Zakat menurut bahasa berarti membersihkan dan berkembang. Zakat secara istilah berarti kadar harta tertentu yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu. Sedangakan fitrah dapat diartikan dengan suci, dan bisa juga diartikan dengan asal kejadian manusia. Maka dari pengertian di atas dapat ditarik dua pengertian tentang zakat fitrah. Pertama, zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan dan perilaku keji. Kedua, zakat fitrah adalah karena sebab ciptaan, yang berarti dwajibkan untuk semua orang yang lahir ke bumi selama mereka mereka mempunyai persediaan makanan di malam Idul Fitri, sebanyak satu sha atau 3,5 liter dari makanan yang menyenangkan di setiap negara.

Islam merupakan agama yang sangat sempurna, syariatnya merupakan hukum-hukum yang ditetapkan untuk ketertiban, kedamaian, hingga kemaslahatan hidup manusia. Maka dari itu kandungan al-Quran terbagi menjadi tiga bagian besar, yaitu aqidah, khuluqiyah, dan ‘amaliyah. Bagian ‘amaliyah dari kandungan al-Quran dalam sistematika hukum dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu ibadah dan muamalah. Hukum ibadah dan muamalah yang telah ada dalam al-Quran untuk menjaga hak manusia dari kezaliman manusia lainnya. Dalam hal kebutuhan hidup dengan harta misalnya, umat Islam dituntut untuk memenuhi kebutuhan primer dan sekundernya sendiri. Akan tetapi, bila tidak mampu maka saudaranya sesama muslimlah yang memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Dengan ini, maka akan terwujud kesejahteraan masyarakat dan hilangnya kejahatan yang disebabkan oleh kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.

Setiap hukum yang Allah tetepkan pasti ada hikmah dan tujuan yang sangat berkontribusi besar dalam kelancaran hidup manusia. Layaknya syahadat, shalat, puasa, dan pergi haji ke tanah suci, zakat fitrah merupakan perintah Allah yang urgensinya sangat tinggi hingga menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim di dunia yang mampu melakukannya. Zakat fitrah bukanlah sebuah tujuan, tapi merupakan alat untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan keadilan sosial. Kewajiban zakat fitrah tidak hanya berhubungan dengan ibadah mahdhah saja melainkan merupakan amal sosial yang berkaitan dengan masyarakat luas. Seperti sabda Rasulullah Saw:

عن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال: «سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله، وأن محمدا عبد ه ورسوله، وإقام الصلاة، وإيتاء الزكاة، وحج البيت، وصوم رمضان،» رواه البخاري ومسلم.

 Atas dasar inilah Abu Bakar Ash-Shidiq menindak tegas orang-orang yang tidak mau membayar zakat, bahkan memerangi mereka.

Zakat sering dikaitkan dengan shalat dalam al-Quran. Dimana sholat merupakan wujud hubungan seorang hamba dengan Tuhannya, dan zakat merupakan wujud hubungan antara hamba, Tuhannya, dan manusia lainnya. Seperti firman Allah dalam Qs. Al-Baqarah:43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِين

Dari sini dapat terlihat bahwa hukum Islam sangat memperhatikan fitrah manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain. Dengan ini hukum Islam membagi umat muslim menjadi dua kelompok; kelompok yang harus mengeluarkan zakat dan kelompok yang berhak menerima zakat. Adapun kelompok wajib mengeluarkan zakat adalah orang-orang muslim, merdeka, yang hartanya telah mencapai batas minimum untuk wajib mengeluarkan zakat. Adapun golongan yang berhak menerima zakat adalah fakir, miskin, amil zakat, muallaf, hamba sahaya, orang yang berhutang dan sama sekali tidak mampu melunasinya, orang yang berjuang di jalan Allah, dan musafir.

Dalam perspektif maqhasid al-syari’ah zakat jelas merupakan suatu kewajiban yang dapat memenuhi kesejahteraan umat manusia. Dimana dengan pendekatan tersebut  manusia dapat melihat nilai-nilai berupa kemaslahatan manusia dalam setiap taklif yang diturunkan Allah Swt. pada hamba-Nya. Tapi sayang, banyak umat muslim yang tidak menyadarinya dan menganggap taklif yang diturunkan Allah merupakan suatu beban yang hanya menyusahkan dirinya, bukan sesuatu yang mempermudah dirinya.

Dapat dianalogikan seperti manusia yang hidup di dalam pagar. Ada sebagian manusia yang menganggap pagar itu sebagai pelindung dirinya dari berbagai bahaya yang ada di luar, dengan mengetahui hikmah dipasangnya pagar dia menyadari bawa pagar itu mempermudah kehidupannya. Dan ada pula yang menganngap bahwa pagar itu merupakan kekangan karena ia tidak mengetahui hakikat sebenarnya, tujuan dipasangnya pagar di sekitarnya.

Idul Fitri merupakan hari raya seluruh umat Islam di dunia. Semua merasa bahagia, terasa seperti baru terlahir kembali di dunia. Semua telah berhasil menaklukkan kewajiban di bulan Ramadhan untuk berpuasa sebulan penuh, mensucikan diri, mendekatkan diri pada Allah, hingga mencapai puncaknya di Idul Fitri. Idul Fitri merupakan anugerah yang diberikan Allah kepada hamba-Nya. Di hari itu umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa, menahan lapar di hari yang penuh dengan kemenangan. Setelah berlapar-lapar merasakan pahitnya kehidupan orang-orang yang tidak mampu. Di hari itu, semua orang tanpa terkecuali merasakan nikmatnya makanan dan kesenangan yang dirasakan oleh orang-orang kaya. Sungguh Allah Maha Adil. Bayangkan jika tidak ada kewajiban zakat fitrah bagi umat muslim, betapa sedihnya orang-orang yang kurang mampu, setelah berlapar-lapar sebulan penuh, mereka harus berlapar-lapar kembali di hari yang penuh dengan kemenangan. (Rizka Salzabila/ Mahasiswi Universitas Al-Azhar Jurusan Psikologi)

Read more
  • 1…678910…13
Logo FPIB Kecil Web

FPIB (Forum Pelajar Indonesia Bu’uts) merupakan forum sosial yang mewadahi seluruh pelajar Indonesia yang terdaftar di Madinatul Bu’uts Al Islamiyyah.

FPIB © All rights reserved

Kategori

  • News
  • Info

Info

  • Ijroat Adventure Minhah Dakhili
  • Ijroat Adventure Minhah Khoriji
  • Taqdim Minhah

Tentang Kami

  • About FPIB
  • Kontak