FPIB © All rights reserved
FPIB
  • Home
  • Artikel
  • Info
  • Berita
  • Ramadhan
  • About
Join Grup
FPIB
Join Grup

Berlindung Di Balik Al-Azhar, Ketua Forkapmi Cacat Logika

Home / Artikel / Artikel / Berlindung Di Balik Al-Azhar, Ketua Forkapmi Cacat Logika
Kualitas Masisir Menurun

Ahad, 5 Juli 2026, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menggelar agenda yang bertajuk “Kualitas Masisir Menurun? Siapa yang Harus Berbenah?” Agenda tersebut dihadiri oleh pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan mahasiswa baru ke Al-Azhar Mesir, mencakup Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo, Kementerian Agama, dan Forum Konsultan Pendidikan Al-Azhar Mesir Indonesia (FORKAPMI).

Sebelum masuk pada inti persoalan, pertanyaan pertama yang perlu dijawab terlebih dahulu adalah apakah benar bahwa kualitas masisir mengalami penurunan? Kualitas yang dimaksud ini mencakup banyak hal, termasuk kualitas akademik, moral, dan ketertiban. Mengacu pada data yang dimiliki oleh pihak KBRI Kairo, angka kelulusan mahasiswa pada tahun 2025 hanya berada di bawah angka 60 persen, dan mahasiswa yang tidak naik (rasib) berjumlah sekitar 1.600 orang lebih—sebuah angka yang sangat fantastis. Angka ini merupakan angka yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Penurunan kualitas juga ditegaskan dengan pengakuan beberapa senior masisir yang ikut hadir dalam acara tersebut. Mereka menjelaskan bahwa sebagian mahasiswa yang datang ke Mesir dalam beberapa tahun terakhir tidak memiliki kompetensi yang cukup, terutama dalam kemampuan gramatika bahasa Arab (nahwu-saraf). “Bahkan saya tanya tentang mubtada saja mereka tidak tau” tutur Ustadz Effendy. Kondisi ini sungguh sangat ironis, bagaimana bisa orang yang tidak paham dasar-dasar ilmu gramatika arab bisa lolos dan diberangkatkan ke Mesir?

Pada titik ini, seharusnya semua orang telah sepakat bahwa pada faktanya kualitas masisir mengalami penurunan. Tidak hanya penurunan kualitas personal, kualitas lingkungan akademik juga menjadi sorotan yang sangat penting. Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apa faktor dari penurunan tersebut? Jawabannya tentu akan beragam. Namun, faktor yang paling disepakati adalah “Pembludakan”, atau lebih tepatnya bagi saya adalah “Pembludakan orang-orang tidak layak” karena pembludakan saja seharusnya memang tidak memengaruhi kualitas, selama orang di dalamnya mampu menjaga lingkungan di sekitarnya. Argumen tersebut valid, namun akan sangat tidak valid jika yang terjadi adalah pembludakan orang-orang bodoh.

Pembludakan semacam ini hanya dapat dihentikan dengan satu cara, yaitu mengembalikan sistem seleksi. Faktanya, pada hari ini, seluruh pintu menuju Al-Azhar selain Kementerian Agama tidak lagi menggunakan sistem seleksi. Ini menjadi miris, saat ini siapa pun memiliki kesempatan untuk berangkat ke Al-Azhar, seberapa pun bodohnya dia, dan apa pun latar belakangnya. Jangankan belum mahir berbahasa Arab, tidak mampu membaca huruf hijaiyah pun sekarang berkesempatan untuk kuliah di Al-Azhar. Syaratnya hanya satu, punya uang.

Pada tahun 2025, terdapat sejumlah 1.312 mahasiswa baru yang diberangkatkan oleh mediator di bawah Forkapmi. Lalu ada sekitar 3.000 mahasiswa baru yang diberangkatkan oleh mediator-mediator lain. Sementara pada tahun yang sama, Kementerian Agama—yang masih mempertahankan sistem seleksi—hanya mengirimkan sejumlah 856 mahasiswa saja. Itu artinya, sebanyak 87% dari jumlah mahasiswa baru pada tahun 2025 adalah orang-orang yang lolos tanpa seleksi.

Menguji argumentasi Forkapmi

Dalam penyampaiannya, Fadil, ketua Forkapmi berkali-kali bertameng dengan nama Al-Azhar. Seakan-akan jika ini salah, maka yang patut disalahkan adalah Al-Azhar. “Apa kita mau mendegradasi al-Azhar? Mau menyalahkan tatwir?” tutur Fadil. Dan itu betul, faktanya memang Al-Azharlah yang berkeinginan untuk membuka pintu pendaftaran lebar-lebar.

Saya sepakat bahwa kita tidak perlu menyalahkan Al-Azhar. Itu adalah sikap yang tepat. Bagi saya, adalah sangat wajar jika Al-Azhar sebagai lembaga pendidikan memiliki prinsip untuk tidak pernah menolak calon mahasiswanya. Memang begitulah selayaknya lembaga pendidikan. Terlebih Al-Azhar memiliki keinginan untuk memperluas penyebaran utusan-utusannya. Maka di titik ini, Al-Azhar memang tidak salah dan tidak perlu kita salahkan.

Tapi menganggap bahwa pengadaan seleksi adalah mendegradasi Al-Azhar merupakan kesimpulan yang sangat keliru. Penyedia akses di Indonesia (mediator) seharusnya memiliki point of view yang berbeda. Pihak Indonesia seharusnya memikirkan kualitas mahasiswanya, mulai mendengarkan keresahan, dan ikut berupaya membentuk lingkungan akademik yang baik. Bukan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Al-Azhar secara mentah-mentah.

Dalam proses perekrutan mahasiswa baru, Forkapmi dan mungkin mediator-mediator lain mencukupkan diri dengan ujian tahdid mustawa yang diadakan oleh markaz tatwir. Ujian tahdid mustawa adalah ujian penentuan kelas dalam program dauroh lughoh yang menjadi syarat pendaftaran kuliah. Sewajarnya ujian penentuan kelas, di dalamnya tidak ada istilah tidak lulus. Hasilnya hanya menentukan mustawa atau tingkatan yang harus dijalani berdasarkan kualitas bahasa yang dimiliki. Dalam konteks ini, mereka mengatakan bahwa pembinaan bahasa yang dilakukan oleh markaz tatwir dianggap sudah cukup untuk membuat seluruh mahasiswa berada pada standar kemampuan yang sama saat masuk kuliah nanti. Maka jika pun calon mahasiswa mendapatkan tingkat terendah, yaitu mubtadi awal, maka markaz tatwir sudah memiliki kurikulum dan metode untuk mengajarkan kemampuan berbahasa Arab, sehingga membuatnya menjadi layak ketika masuk ke jenjang kuliah.

Atas argumen inilah mereka membangun mindset bahwa mengadakan seleksi itu sama saja tidak percaya dengan kurikulum Al-Azhar. Sungguh ini adalah pikiran yang sangat dangkal dan tidak berkualitas. Pertama, terlalu berlebihan rasanya apabila kita mengatakan bahwa kurikulum Al-Azhar adalah kurikulum yang paling baik dan bahkan mampu untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dari nol dalam waktu singkat. Pernyataan seperti itu hanya akan terlontar dari orang-orang fanatik yang menyakralkan Al-Azhar — bahkan mahasiswa Al-Azhar pun tidak ada yang melakukan hal seperti ini — atau orang-orang yang sedang membangun pembenaran di atas kepentingan pribadi.

Kedua, mari kita sepakati bahwa kurikulum Al-Azhar adalah kurikulum terbaik. Tapi sebaik apa pun kurikulum yang ditetapkan, tidak ada yang menjamin hal tersebut dapat terimplementasi secara ideal. Terlebih bila bimbingan bahasa tersebut hanya dilakukan dalam waktu singkat. Seharusnya orang-orang Forkapmi yang notabene adalah kalangan terpelajar dapat mengakui bahwa belajar ilmu nahwu-saraf itu tidak cukup dengan pembelajaran yang berlangsung selama hitungan bulan saja. Dan faktanya implementasi kurikulum tersebut sudah gagal. Banyak mahasiswa Indonesia yang akhirnya memiliki masalah akademik di jenjang perkuliahan mereka.

Ketiga, anggap saja implementasinya sudah baik, seharusnya pihak Indonesia tidak hanya memikirkan soal kuliah di Al-Azhar saja, tapi juga soal kualitas lingkungan diaspora di Mesir yang akan terpengaruh langsung dengan kedatangan para mahasiswa inkompeten dalam jumlah yang banyak. Maka pihak Indonesia tidak boleh merasa cukup dengan kebijakan Al-Azhar saja. Mereka memiliki tanggung jawab lain yang tidak dimiliki oleh Al-Azhar, yaitu menjaga kualitas lingkungan diaspora. Itulah yang membedakan posisi kita dengan posisi Al-Azhar.

Hal yang paling mengherankan bagi saya selanjutnya adalah, dalam forum tersebut, Fadil sempat menyepakati bahwa memang sikap Al-Azhar untuk membuka kesempatan secara lebar-lebar tidak boleh ditanggapi secara mentah-mentah. Tapi persetujuan itu tidak membuatnya terketuk untuk berpikir akan pentingnya seleksi. Dia justru menyoroti pentingnya pelaksanaan bimbingan. Padahal kita tahu, bimbingan tidak mengenal lulus dan tidak lulus, dan tentu sangat tidak cukup untuk meningkatkan kualitas seseorang.

Dari penalaran tersebut, sangat sulit untuk tidak mengatakan bahwa pihak mediator dan Forkapmi yang telah membuka jalan untuk orang-orang berkuliah di Al-Azhar itu inkompeten dan telah gagal mengurus calon mahasiswa. Sejauh ini, keputusan menghilangkan seleksi tidak pernah memiliki tujuan substantif yang dapat diakui. Semua yang disampaikan oleh mereka hanya sebatas pembenaran. Pembenaran terhadap kepentingan pribadi dan urusan bisnis mereka. Bahkan dalam satu kesempatan, Fadil sempat menyinggung jumlah mahasiswa yang diterima melalui Kementerian Agama. Menurut dia, pengadaan seleksi membuat jumlah calon mahasiswa menjadi sedikit, ketertarikan untuk mendaftar juga menjadi menurun, sebagaimana yang telah terjadi di Kementerian Agama. Pernyataan ini menjadi bukti yang jelas bahwa misi Forkapmi bukan lagi mengirim mahasiswa yang layak, tapi mengirim mahasiswa dengan jumlah banyak. Sungguh miris.

Masisir

Recent posts

Berlindung Di Balik Al-Azhar, Ketua Forkapmi Cacat Logika

Berlindung Di Balik Al-Azhar, Ketua Forkapmi Cacat Logika

Family Gathering Dewan Pengurus FPIB, Kabinet Enthusiast

Family Gathering Dewan Pengurus FPIB, Kabinet Enthusiast

Dari Muqarar ke Kolam Renang: Cara FPIB Recharge Energi Warganya

Dari Muqarar ke Kolam Renang: Cara FPIB Recharge Energi Warganya

Kategori

  • Artikel (18)
  • Berita (80)
  • Info (5)
  • Ramadhan (29)

Pos-pos Terbaru

  • Berlindung Di Balik Al-Azhar, Ketua Forkapmi Cacat Logika
  • Family Gathering Dewan Pengurus FPIB, Kabinet Enthusiast
  • Dari Muqarar ke Kolam Renang: Cara FPIB Recharge Energi Warganya
  • Mengukur Pemahaman, Menguatkan Keilmuan: Divisi Keilmuan FPIB Gelar Demonstrasi Ruwaq Bu’uts
  • Gema Takbir Kurban di Bumi Bu’uts: MerajutKeikhlasan dan Kehangatan di Negeri Seribu Menara

Komentar Terbaru

  • Ruwaq Buuts: Program Unggulan Baru Divisi Keilmuan FPIB 2026 pada Solidaritas 173 Mahasiswa Baru Buuts membara di orientasi
  • Lisan Aisharul Ibadilla pada Ijroat Adventure Minhah Khoriji
  • Ahmad Yani pada Resmikan Nama Kabinet Baru, DP FPIB 2025/2026 Gelar Rapat Kerja dan Buka Bersama.
  • 3 Madrasah di Masjid Al-Azhar pada Era Mamalik - FPIB pada Masjid Al-Azhar dari Syiah Fatimiyah hingga Ayubbiyyah
  • Fatih Khaufi Rahman pada Masjid Al-Azhar dari Syiah Fatimiyah hingga Ayubbiyyah
  • Family Gathering Dewan Pengurus FPIB, Kabinet Enthusiast
    Previous PosFamily Gathering Dewan Pengurus FPIB, Kabinet Enthusiast

Related Posts

Gema Takbir Kurban di Bumi Bu’uts: MerajutKeikhlasan dan Kehangatan di Negeri Seribu Menara
Artikel

Gema Takbir Kurban di Bumi Bu’uts: MerajutKeikhlasan dan Kehangatan di Negeri Seribu Menara

Diaspora Indonesia Bahas Peran Strategis dalam Membangun Negeri: Fajruna Batch ke-7 di Kairo
Artikel Berita

Diaspora Indonesia Bahas Peran Strategis dalam Membangun Negeri: Fajruna Batch ke-7 di Kairo

Tinggalkan Balasan (Cancel reply)

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*

Logo FPIB Kecil Web

FPIB (Forum Pelajar Indonesia Bu’uts) merupakan forum sosial yang mewadahi seluruh pelajar Indonesia yang terdaftar di Madinatul Bu’uts Al Islamiyyah.

FPIB © All rights reserved

Kategori

  • News
  • Info

Info

  • Ijroat Adventure Minhah Dakhili
  • Ijroat Adventure Minhah Khoriji
  • Taqdim Minhah

Tentang Kami

  • About FPIB
  • Kontak
Copy