FPIB © All rights reserved
FPIB
  • Home
  • Artikel
  • Opini
  • Esai
  • Info
  • Berita
  • Ramadhan
  • About
Join Grup
FPIB
Join Grup

Haidh

Home / Artikel / Haidh
01Apr

Amalan bagi Wanita Haid di Bulan Ramadhan agar Tetap Berkah dan Berpahala

April 1, 2023 buutsfpib Ramadhan 58

oleh: Sayyida Aisyah Zahira

Haid adalah kodrat setiap perempuan dewasa. Keluarnya darah haid akan menghalangi dan membatalkan puasa bagi perempuan. Bahkan, puasa di Bulan Ramadhan yang terhalangi haid harus di-qadha atau diganti setelah selesainya bulan Ramadhan, sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya.

Tak jarang, perempuan yang mengalami haid ketika bulan Ramadhan bersedih hati. Pasalnya, Bulan Ramadhan adalah bulan di mana dilipatgandakannya seluruh ibadah dan kebaikan, sedangkan haid menghalanginya untuk mengerjakan beberapa ibadah. Padahal, menjalani puasa dengan berbagai halangan saja sesungguhnya termasuk ibadah sendiri bagi perempuan, karena membutuhkan kesabaran dan keikhlasan untuk melewatinya.

Dalam kitab al-Ibaanah wal l-Ifaadhah fii ahkaamil l-Haidh wa an-Nifaas wal l-istihaadhah, dalam Madzhab Syafi’i disebutkan hal-hal yang diharamkan wanita haid dan nifas, di antaranya:

Sama seperti orang yang berhadats kecil, yaitu:

  1. Shalat
  2. Thawaf
  3. Menyentuh mushaf
  4. Membawa mushaf

Sama seperti orang yang berjunub, yaitu 4 hal yang sudah disebutkan di atas dan beberapa tambahan, di antaranya:

  1. Berdiam diri di masjid atau I’tikaf
  2. Membaca Al Qur’an dengan niat membaca atau beribadah
  3. Puasa
  4. Ditalaq oleh suaminya
  5. Berjalan atau melewati bagian dalam masjid jika takut mengotorinya
  6. Digauli suami di antara pusar sampai lutut
  7. Thaharah atau bersuci dengan niat ibadah

Bulan Ramadhan adalah momen dilipatgandakan kebaikan seseorang. Perempuan yang sedang haid atau nifas memang mendapat batasan untuk menunaikan ibadah-ibadah tersebut. Namun, ia bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya lebih banyak. Contoh ibadah-ibadah tersebut, di antaranya:

Pertama, Menuntut Ilmu.

Menuntut ilmu adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Haid tidak menghalangi seorang perempuan untuk menuntut ilmu. Dan barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan untuknya jalan menuju surga, seperti sabda Rasulullah SAW:

مَن سلَكَ طريقًا يلتَمِسُ فيهِ علمًا ، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طريقًا إلى الجنَّةِ

Menuntut ilmu bisa dilakukan dengan banyak cara, di antaranya: membaca buku atau kitab, melalui bimbingan guru dengan mendatangi majelis-majelis ilmu, mendengarkan tausiyah di Youtube, dan lain sebagainya.

Kedua, Mendengarkan Murottal Al-Qur’an.

Mendengarkan lantunan Al-Qur’an merupakan amalan ringan yang mudah dilakukan wanita haid. Walaupun tidak bisa membaca al-Qur’an, wanita yang sedang haid bisa mendengarkan lantunan murottal Al-Qur’an. Bisa melalui Youtube, aplikasi Al-Qur’an, soundbox murottal, atau mendengarkan orang yang sedang membaca al- Qur’an.

Ketiga, Berdzikir, Berdoa dan Bershalawat.

Selama keadaan haid, wanita tetap diperbolehkan berdoa, berdzikir dan bersholawat. Ketiga ini merupakan kolaborasi luar biasa yang bisa dilakukan wanita haid dalam Bulan Ramadhan, karena berdzikir, berdoa dan bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW tidak dibatasi oleh waktu dan bisa dilafalkan kapan pun dan di mana pun.

Seperti dzikir pagi dan petang atau bisa dikenal dengan sebutan al-Ma’tsurat, memperbanyak tasbih (subhaanallah), tahmid (alhamdulillah), tahlil (laa ilaaha illallah) dan dzikir lainnya. Berdoa juga bisa dilakukan siapa pun, kapan pun dan di mana pun, karena berdoa merupakan wujud penghambaan kita kepada Allah. Dengan berdoa, kita bisa meminta apa pun yang kita butuhkan dan ini adalah salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Allah. Lalu shalawat, bacaan yang tak boleh luput dari kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW. Dengan bershalawat, berarti kita cinta, turut selalu mendoakan Nabi Muhammad SAW dan beberapa keutamaan lainnya.

Keempat, Menyiapkan Hidangan Buka Puasa

Nampaknya pahala memberikan hidangan buka puasa tidak terbatas kepada orang yang memberikan makanan dan memberikan buka puasa kepada orang-orang yang berpuasa dengan hartanya; bahkan jika seorang laki-laki membelanjakan hal itu dengan hartanya dan seorang wanita yang memasak makanannya dan menyiapkannya bagi orang-orang yang berpuasa, maka orang laki-laki tadi akan mendapatkan pahala membelanjakan hartanya dan berusaha untuk memberikan buka puasa kepada mereka yang sedang berpuasa dan bagi si wanita juga diharapkan juga akan mendapatkan pahala tersebut karena tenaga dan keletihannya dan memberikan makanan dengan hasil karya tangannya.

Yang menunjukkan hal tersebut adalah hadits berikut ini:

إِذَا أَطْعَمَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ بَيْتِ زَوْجِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ: كَانَ لَهَا أَجْرُهَا ، وَلَهُ مِثْلُهُ، وَلِلْخَازِنِ مِثْلُ ذَلِكَ ، لَهُ بِمَا اكْتَسَبَ ، وَلَهَا بِمَا أَنْفَقَتْ

“Jika seorang wanita telah memberikan makanan yang belum rusak dari rumah suaminya, maka ia akan mendapatkan pahalanya, dan suaminya pun demikian, dan bagi yang menyimpanya juga demikian, bagi suaminya karena penghasilannya dan bagi istrinya karena ia mensedekahkannya”. (HR. Bukhori: 1440)

Kelima, Bersedekah.

Amalan wanita haid di Bulan Ramadhan yang masih bisa dilakukan adalah bersedekah. Bersedekah merupakan amalan yang mudah dilakukan dan pahalanya besar. Mulai dari berbagi makanan ke tetangga, memberi santunan kepada fakir, miskin dan anak yatim, dan bahkan hanya dengan menebar senyum kepada saudara sudah dihitung sedekah.

Allah SWT berfirman:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 261)

Allah SWT akan melipatgandakan orang yang bersedekah di jalan Allah sebanyak 700 kali lipat. Lalu, jika sedekah itu dilakukan di Bulan Ramadhan, akan menjadi berapa kali lipat?

Keenam, Mengajar atau Berdakwah.

Wanita haid tetap bisa mengajar atau berdakwah di Bulan Ramadhan. Bentuk pengajaran ilmu yang bisa diberikan ada dua macam:

  1. Dengan lisan seperti mengajarkan, memberi nasehat dan memberikan fatwa.
  2. Dengan perbuatan atau tingkah laku yaitu dengan menjadi qudwah hasanah, memberi contoh kebaikan.

Khusus dakwah dengan qudwah hasanah, yaitu langsung memberikan teladan, maka jika ada orang yang mengikuti suatu amalan atau meninggalkan suatu amalan karena mencontoh kita, itu sama saja dengan bentuk dakwah pada mereka.

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).

Kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah kebaikan agama maupun kebaikan dunia. Berarti kebaikan yang dimaksudkan bukan hanya termasuk pada kebaikan agama saja.

Demikianlah amalan-amalan pada Bulan Ramadhan yang bisa dikerjakan oleh wanita haid. Dan masih banyak akhlaqul karimah lainnya yang bisa diamalkan sehari- hari. Semoga dengan megerjakan amalan tersebut, pahala, keberkahan dan ridho Allah bisa terus mengalir kepada kita semua.

Sumber:

Bin ‘Abdillah, ‘Abdurrahman, 2013. al-Ibaanah wa-l-Ifaadhah fii ahkaami-l-Haidwa-n-nifaas wa-l-istihaadhah ‘ala madzhabi-l-Imam asy-Syafi’i.Cairo: Daar ath-Thaalib al- Azhary.

Home

https://islamqa.info

https://kompas.tv

https://islam.nu.or.id

https://merdeka.com

editor: Muhammad Aulia Rozaq

Read more
23Mar

Ruwaq Bu’uts Selesai, Kajian Banyak Menjawab Permasalahan yang Kerap Terjadi

Maret 23, 2023 buutsfpib Berita 60

RUBU’ (Ruwaq Bu’uts) dengan kajian kitab Al Ibanah wal Ifadhah fi Ahkami Haidhi Wannifasi telah sukses dilaksanakan dan ditutup pada Senin (20/03/2023), kegiatan yang diikuti 38 peserta tersebut, diakhiri dengan ujian serta penyerahan penghargaan pada Rifa Rahmah Rasyidah sebagai peraih nilai tertinggi dan tercepat pada ujian tersebut, dan Aisyah Sabrina Andri sebagai peserta terajin dalam kajian RUBU’ kali ini di Gurfah Tilfaz, Imarah 3, Bu’uts Banat. Kajian fiqh wanita tersebut, banyak menjawab kebingungan yang kerap kali terjadi seputar hukum-hukum mengenai haidh, nifas, dan istihadhah.

Wanita yang telah berhenti darah haid atau nifas sebelum imsak, dapat mendahulukan sahur dan memasang niat, walaupun belum mandi besar dan mengakhirkannya sebelum subuh, “Misal ketika puasa Ramadhan, lalu kita sudah suci (darah berhenti) sebelum imsak, ya udah sahur dulu dan pasang niat, jadi mandi besarnya sebelum subuh itu tidak apa-apa…” Jelas Nurhara menjawab kebingungan yang kerap kali terjadi di bulan Ramadhan itu.

Hal tersebut dikuatkan lagi dengan kutipan penutup dalam pembahasan hal-hal yang tidak boleh dilakukan wanita dan nifas dari kitab tersebut, “Ketika darah haid atau nifas berhenti keluar, ia masih belum boleh melakukan semua ibadah sebelum mandi atau tayammum kecuali puasa dan thalaq”.

Kegiatan tersebut memiliki dampak positif bagi peserta, terlihat dari antusias peserta meminta materi tambahan lainnya pada pemateri dalam kegiatan RUBU’ selanjutnya.

reporter: Aisy Nabila Munawwarah

editor: Muhammad Aulia Rozaq

Read more
25Feb

Ruwaq Bu’uts: Sayang Jika Terlewatkan

Februari 25, 2023 buutsfpib Berita 66

RUBU’ (Ruwaq Bu’uts) kembali diselenggarakan oleh Divisi Keilmuan FPIB tahun abdi 2022/2023. Kali ini kajian dilaksanakan dengan membahas kitab Al Ibanah wal Ifadhah fi Ahkami Haidhi Wannifas Wal Istihadhah ala Mazhab Imam Assyafii pada Jumat (24/02/2023) di Ghurfah Muthāla’ah Ardiyah, Imarah 3, Bu’uts Banat. Kajian fiqh wanita tersebut merupakan agenda yang penting dan sayang jika terlewatkan, khususnya bagi kaum Muslimah mengingat kitab tersebut membahas hukum-hukum mengenai haidh, nifas, dan istihadhah.

Pemateri menekankan pentingnya Muslimah dalam memahami apa yang menjadi kewajiban bagi mereka, “seyogyanya bagi Muslimah untuk mengetahui apa yang menjadi kewajiban kita, termasuk hal-hal mengenai haidh, nifas, dan istihadhah,” ungkap Nurhara selaku pengajar.

Cut Khoiratun Nisa sebagai penanggung jawab pelaksana program tersebut juga menyayangkan sekali jika kajian kitab tersebut terlewatkan, “sangat menyayangkan jika kajian kitab Al Ibanah wal Ifadhah ini terlewatkan, dikarenakan bahasan ini perlu dipelajari oleh kita, sebagai perempuan.” ujarnya.

Pertemuan pertama dari agenda tersebut memiliki dampak positif bagi para peserta, terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang banyak diajukan di sela-sela kajian.

Reporter: Aisy Nabila Munawwarah

Editor: Muhammad Aulia Rozaq

Read more
Logo FPIB Kecil Web

FPIB (Forum Pelajar Indonesia Bu’uts) merupakan forum sosial yang mewadahi seluruh pelajar Indonesia yang terdaftar di Madinatul Bu’uts Al Islamiyyah.

FPIB © All rights reserved

Kategori

  • News
  • Info

Info

  • Ijroat Adventure Minhah Dakhili
  • Ijroat Adventure Minhah Khoriji
  • Taqdim Minhah

Tentang Kami

  • About FPIB
  • Kontak