Assalamualaikum
Kawan-Kawan FPIB apa kabar?
Kabar baik bagi warga FPIB bahwasnya pihak bu’uts sudah bisa mengganti uang visa sebesar 530 le dengan persyaratan utama menyelesaikan pembayaran dengan uang pribadi terlebih dahulu dan sudah mendapatkan visa
A. Adapun warga FPIB penerima beasiswa dalam bu’uts (minhah dakhili)
- Kwitansi pembayaran (asli dan dua fc)
- Sirky Minhah ( 2 Fc)
- Visa ( 2 Fc)
Persyaratan tersebut di bawa ke mantiqoh masing-masing nanti akan diarahkan di situ
Nb:
– Bagi yang minhah dahili sudah bisa di proses dari sekarang
– Pengumuman ini khusus untuk warga FPIB tidak perlu di sebarkan kepada yang tidak berkepentingan
Bagi warga FPIB yang tinggal di luar bu’uts dan mendapatkan minhah (minhah khoriji)
- Kwitansi pembayaran (asli dan dua fc)
- Sirki Minhah ( 2 Fc
- Visa ( 2 Fc)
- Isbat Qoyyid dari Murokib (1 asli dan 2 Fc)
Lihat juga foto di bawah ini
Persyaratan tersebut di bawa ke bagian muwatinin (di imaroh 15 lantai dasar)